Asuransi kesehatan anggota DPRD Kabupaten Banggai dalam waktu dekat akan ditender. Tujuannya untuk menentukan asuransi yang akan menangani pelayanan kesehatan para wakil rakyat itu. Hal itu diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Banggai, Syamsulridjal Poma, SPd, MM kepada Radar Sulteng kemarin (24/9). Dia menyatakan, berkaitan dengan asuransi anggota DPRD, diserahkan sepenuhnya dengan mereka (anggota DPRD,red), hanya saja proses penentuan lembaga asuransi yang akan bermitra dengan anggota DPRD harus ditentukan melalui mekanisme tender, karena anggaran asuransi kesehatan para anggota DPRD sebesar Rp225 juta. Syamsul-sapaan akrabnya- mengakui, masalah asuransi anggota DPRD sering mengalami kendala yang sangat rumit, dengan model pelayanan berbelit-belit. Kendala yang sering dihadapi adalah klaim anggota DPRD yang tidak langsung dibayar pihak asuransi. Buktinya, kata Syamsulridjal asuransi tahun 2006 yang dikelola oleh salah satu perusahan jasa asuransi di daerah itu dipersoalkan anggota DPRD, karena proses dan mekanisme yang disosialisasikan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. "Saat sosialisasi, pimpinan asuransi mengatakan klaim yang diajukan langsung dibayarkan oleh pihak asuransi. Buktinya, klaim yang diajukan anggota DPRD, menunggu hingga berbulan-bulan, dan nilai pengembaliannya sangat menyakitkan," ungpap Syamsul. Pengalaman itu, kata Ketua DPD AMPI Kabupaten Banggai itu menyebabkan anggota DPRD Banggai menolak permohonan maupun penawaran asuransi yang mengelola askes anggota DPRD tahun 2006. Syamsul mengaku belum mengetahui sejauhmana proses askes anggota DPRD itu. Yang pasti, penentuan asuransi yang menjadi mitra anggota DPRD harus melalui proses tender. Label: luwuk |
Poskan Komentar